Regenerasi USB YPKP
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0317/0/1981, tanggal 24 oktober 1981.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0336/0/1984, tanggal 9 Agustus 1984 tentang penataan jurusan dan program studi pada Perguruan Tinggi, maka sesuai pula dengan Keputusan Badan Pengurus YPKP Nomor 034/I/YPKP/84, tanggal 10 November 1984, Nomor 068A/I/YPKP/85 tanggal 3 April 1985, AKUBANK YPKP ditingkatkan Status dan Jenjang Programnya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (STIE YPKP).